Pemuda Di Pasuruan Tewas Dikepruk Pakai Bondet Saat Makan

 PASURUAN JATIM- Seorang pemuda di Pasuruan dikepruk dengan bondet oleh orang tak dikenal saat makan. Korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga tewas.

Aksi kekerasan itu menimpa Mukhamad Ramadhani (19), warga Dusun Tegalan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Ia dipukul di tepi Danau Ranu Grati, Dusun Parasan, Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati sekitar pukul 12.30 WIB.





Peristiwa itu bermula saat korban bersama dua teman berboncengan tiga menggunakan Honda Vario L 4675 YS menuju Ranu Grati. Di tengah perjalanan, ketiganya berhenti di sebuah warung untuk membeli nasi bungkus. Usai membeli nasi, mereka menuju tepi danau.

Namun, saat korban hendak makan, tiba-tiba datang dua orang tak dikenal memakai masker, dengan motor Honda Vario N 2351 WI. Salah satu orang itu langsung marah-marah dan membanting helm milik korban.


Ia mengambil bahan peledak jenis bondet dari dalam tasnya dan langsung menghantamkannya ke kepala bagian belakang kiri korban. Akibat ledakan bondet, kepala korban luka robek hingga pendarahan.


Ledakan bondet juga membuat pergelangan tangan kanan pelaku terluka. Korban terkapar, sementara kedua pelaku lari ke arah timur.

Korban ditolong oleh warga dan petugas Polsek Grati yang datang ke lokasi kejadian. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Grati untuk menjalani perawatan intensif," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, Senin (19/4/2021).


Namun setelah 4 jam menjalani perawatan, korban mengembuskan napas terakhir. Anggota Reskrim Polsek Grati masih mendalami keterangan saksi soal kasus kekerasan itu. Pelaku masih dalam pengejaran. Pelaku meninggalkan motornya dan lari ke hutan.


"Pelaku berlari ke arah hutan yang berada di tepi danau. Dalam peristiwa tak ada barang milik korban yang hilang," pungkas Endy.



Sumber; detik.com

Belum ada Komentar untuk "Pemuda Di Pasuruan Tewas Dikepruk Pakai Bondet Saat Makan "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel