Meresahkan Warga, Tempat Pesta Miras Di Kediri Dibubarkan Satpol-pp

KEDIRI JATIM - Patroli Satpol PP Kota Kediri membubarkan arena pesta minuman keras (miras) yang digelar di cafe Jl Lawu Lingkungan Klotok Kelurahan Pojok, Kota Kediri, Sabtu (9/1/2021).

Saat petugas datang ke lokasi menemukan 4 orang yang sedang pesta miras.

Petugas selanjutnya mengamankan barang bukti  pesta miras seperti satu botol miras merk Kuntul, sebuah teko berisi miras yang sudah dicampur dan sebuah gelas.

Warung yang menjadi arena pesta miras ini dikelola oleh HY (61) warga Kelurahan Burengan, Kota Kediri.

Sementara ke 4 pelaku pesta miras masing-masing, ALP (27) warga Banyakan, HK (43) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, HD (33) warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri serta KA (20) warga Karang Denanyar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Penggerebekan warung yang menjadi arena pesta miras dilakukan Satpol PP bersama dengan Bhabinkamtibmas dan pengurus RT.

Pada kesempatan itu pengelola warung juga membuat surat pernyataan untuk tidak menggulangi perbuatannya memfasilitasi warungnya untuk ajang pesta miras.

Keberadaan warung juga membuat resah warga sekitarnya. Sehingga warga kemudian menutup paksa warung.

Saat dilakukan mediasi, pengelola warung juga tidak keberatan warungnya ditutup dan tidak digunakan lagi.

Sesuai rencana kasus pesta miras ini bakal diproses dan ditindaklanjuti oleh Bhabinkantibmas Kelurahan Pojok.

Pemilik warung rencananya akan dipanggil untuk dimintai keterangan di Mapolsek Mojoroto guna proses lebih lanjut.


Sumber : tribunnews.com

Belum ada Komentar untuk "Meresahkan Warga, Tempat Pesta Miras Di Kediri Dibubarkan Satpol-pp"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel