Bisnis Prostitusi Online Khusus Janda di Banyuwangi Terungkap

BANYUWANGI JATIM - Polisi Banyuwangi membongkar praktik prostitusi online dengan para janda sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belangnya. Muncikari N (33), warga Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore ditangkap.

"Jadi muncikari yang kita tangkap adalah penyalur jasa dengan korban semua janda," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifuddin kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).

Terungkapnya praktik prostitusi online ini berawal dari patroli cyber di media sosial. Melalui akun Facebooknya, muncikari atau pelaku menawarkan jasa ranjang berbayar kepada pria hidung belang.

"Dari media sosial Facebook kemudian dilanjutkan dengan transaksi via WA (WhatsApp)," katanya.

Setelah terjadi kesepakatan soal perempuan yang dipesan dan harga booking-nya, dilakukan pertemuan dengan pria hidung belang di hotel melati di Kecamatan Gambiran.

Menurut Arman, tarif yang dipatok pelaku untuk satu jam layanan seks antara Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu. "Uang tersebut termasuk biaya hotel, upah korban dan fee yang didapat pelaku," imbuh Arman.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti satu unit handphone, uang senilai Rp 600 ribu, dua buah kondom belum terpakai dan sebuah kondom yang sudah terpakai.


Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5335696/prostitusi-online-khusus-janda-terungkap-di-banyuwangi

Belum ada Komentar untuk "Bisnis Prostitusi Online Khusus Janda di Banyuwangi Terungkap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel