Banyak Kasus Tak Selesai, Masyarakat Blitar Minta Kapolres Mundur Dari Jabatan

BLITAR JATIM - Banyaknya penanganan kasus yang mandeg, membuat sebagian masyarakat menuntut Kapolres Blitar mundur. Menurut Ketua LSM Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Blitar, TRIANTO, belum adanya tindakan tegas dan serius dari Kapolres Blitar, AKBP AHMAD FANANI EKO PRASETYA dalam penanganan sejumlah kasus membuat masyarakat geram.
 

Saat dikonfirmasi, TRIANTO menilai penegakan hukum di Blitar masih terkesan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Misalnya, pembiaran praktik penambangan pasir ilegal selama bertahun-tahun di kawasan DAS Brantas hingga di wilayah Gunung Kelud, seperti di Kecamatan Kademangan, Sutojayan, Garum, Gandusari dan Nglegok Blitar. 

Selama ini TRIANTO mensinyalir dari kelompok pemodal, leluasa melakukan aktivitas penambangan, padahal tidak ada izinnya.
 
TRIANTO juga menilai AKBP AHMAD FANANI tidak memiliki leadership atau kepemimpinan yang baik. Hal ini terbukti ketika ia berseteru dengan Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP AGUS HENDRO TRI SUSETYO beberapa waktu lalu. 

Kejadian ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi internal Polri. Selain itu TRIANTO juga menyoroti sejumlah kasus korupsi di Blitar yang mandeg. Misalnya kasus KONI yang diduga melibatkan 12 anggota DPRD Kabupaten Blitar. 

Padahal sudah ada penetapan tersangka, tapi sampai kini tidak ada tindak lanjut di Pengadilan Tipikor karena berkas perkaranya tidak kunjung tuntas atau P21.
 
Sebelumnya, puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Blitar yang ada di Jalan Raya Talun Blitar, Selasa siang kemarin.  Massa menyampaikan rasa kecewanya terhadap kepemimpinan Kapolres Blitar, AKBP AHMAD FANANI EKO PRASETYA.  Selain berunjuk rasa, massa juga menggelar aksi kenduri dan doa bersama di depan Mapolres Blitar. 

Mereka mendesak agar Kapolres Blitar mengundurkan diri.

Sumber : andikafm.com

Belum ada Komentar untuk "Banyak Kasus Tak Selesai, Masyarakat Blitar Minta Kapolres Mundur Dari Jabatan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel