Dukun Cabul di Sidoarjo Setubuhi 2 Wanita, Salah Satunya Dibawah Umur

SIDOARJO JATIM - Seorang dukun cabul dipolisikan. Dukun tersebut telah mencabuli dan menyetubuhi dua korban, salah satunya masih di bawah umur.

Pelaku adalah M Khodar (53), warga Menganti, Gresik. Korban pertamanya adalah seorang pembantu warga Porong berusia 41 tahun. Pembantu ini mempunyai warung yang dijaganya usai dia bekerja sebagai pembantu.

Korban ingin warungnya laris. Karena itu dia meminta penglaris kepada pelaku. Pelaku menyanggupi dan akan memberinya jimat penglaris dengan syarat meminum air yang diberikan.

"Air yang diberikan pelaku membuat korban pusing. Setelah itu korban disetubuhi," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Putra kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).

Tak hanya pembantu, pelaku juga mencabuli anak si majikan yang baru berumur 16 tahun. Modus yang digunakan adalah kepada korban pelaku mengaku bisa memberikan perlindungan dengan memagari secara gaib rumah dan korban.

"Tersangka mengaku bisa memagari rumah dan memagari korban dari gangguan remaja pria dan makhluk halus," kata Ambuka.

Sama seperti korban pertama, korban yang masih pelajar ini diberikan minuman yang setelah diminum membuat korban pusing. Saat pusing itulah pelaku leluasa mencabuli korban.

"Kejadiannya pada Juni 2020," kata Ambuka.

Perbuatan korban terbongkar saat korban kedua melapor ke kakaknya. Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Dan ia mengakui tak hanya mencabuli korban kedua, tetapi juga menyetubuhi korban pertama.

"Tersangka dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UURI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun," tandas Ambuka.

Sumber : detik.com

Belum ada Komentar untuk "Dukun Cabul di Sidoarjo Setubuhi 2 Wanita, Salah Satunya Dibawah Umur"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel