Memprihatinkan, Guru Di Blitar Cabuli Muridnya Hingga Hamil

BLITAR JATIM - Seorang guru berinisial PN, 39 tahun, warga Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar, diamankan Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar, Jumat 15/05/2020. PN diduga menyetubuhi muridnya hingga hamil dua bulan. Korban masih berusia 12 tahun. Pelaku PN merupakan guru ekstakurikuler korban di sebuah SMP di Sutojayan Blitar.

Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo ketika dikonfirmasi mengatakan, peristiwa persetubuhan guru terhadap murid ini terjadi pada 09 Februari 2020 lalu. Awalnya saat itu pelaku PN bertemu korban di kolam renang dekat rumah pelaku. PN mengajak korban curhat terkait permasalahan di sekolah. Pelaku PN mengajak korban ke rumah pelaku.

Kondisi rumah sepi dan istri pelaku masih mengajar di sekolah, sehingga muncul niat jahat untuk merayu dan melakukan persetubuhan.

Terbongkarnya kasus persetubuhan tersebut setelah istri PN melihat SMS di HP suaminya. Lalu, istri guru itu memberitahu orang tua korban. Setelah dicek ternyata korban hamil.

Tidak terima anaknya disetubuhi oleh pelaku, orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Kini Pelaku telah diamankan di polres Blitar untuk menanggung perbuatannya.

Belum ada Komentar untuk "Memprihatinkan, Guru Di Blitar Cabuli Muridnya Hingga Hamil"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel