Miris, Dosen Cabuli Mahasiswi Di Dalam Toilet

PADANG - Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengalami pelecehan seksual. Ironisnya perbuatan bejat itu dilakukan oleh dosennya.

Perbuatan cabul sang dosen itu terungkap setelah korban melapor pada polisi, 15 Januari 2020 lalu. Kini Dosen berinisial FY itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara internal, kemudian disimpulkan sebagai tersangka. Kamis minggu lalu (20/2) penetapan tersangka setelah gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi, Sabtu (29/2/2020).

Diduga pencabulan terjadi di dalam toilet di kampus. Dugaan pencabulan ini terjadi saat kegiatan mahasiswa. Pelapor mengatakan FY membawa dirinya ke lantai 2 kampus, lalu menariknya ke toilet.

FY saat ini harus membiasakan diri merasakan dinginnya lantai sel tahanan. Polisi menahan dosen cabul itu setelah melakukan pemeriksaan terhadap FY yang telah berstatus tersangka pada Jumat (28/2) kemarin.

"Kemarin diperiksa, panggilan sebagai tersangka. Yang bersangkutan memenuhi panggilan. Setelah dilakukan pemeriksaan sampai malam, tadi malam langsung dilakukan penahanan," ujar Bayu.

Belum ada Komentar untuk "Miris, Dosen Cabuli Mahasiswi Di Dalam Toilet"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel