Miris, Ayah Di Madiun Perkosa Anak Tiri Hingga Melahirkan

MADIUN - Seorang bapak di Madiun tega memerkosa anak tirinya sendiri yang masih duduk di bangku SMP. Pemerkosaan itu membuat korban hamil dan kini telah melahirkan.

Pemerkosaan itu dilakukan pelaku sejak pertengahan tahun 2018 hingga pertengahan 2019. Selama setahun itu, pelaku mengaku hanya memerkosa korban sebanyak 5 kali

Pelaku adalah HS (33), warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.

"Dari pengakuan pelaku, sebanyak lima kali melakukan persetubuhan dengan anak tirinya. Itu dilakukan saat pagi hari rumah sedang sepi," ujar Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).

Perbuatan asusila itu dilakukan pelaku saat pagi karena saat itu istrinya alias ibu korban berangkat kerja ke pabrik. Pelaku memerkosa korban dengan iming-iming uang jajan dan pulsa.

"Jadi saat istri pagi berangkat kerja, rumah sepi dan pelampiasan nafsu dilakukan di kamar dan kursi ruang tamu. Dengan cara merayu, membujuk dengan memberikan uang saku dan pulsa, maupun iming-iming yang lainnya sehingga korban mau diajak hubungan persetubuhan selayaknya suami istri hingga hamil dan melahirkan anak," ungkap Eddwi.

Kasus ini sendiri baru diketahui oleh sang istri saat korban melahirkan anak pada Januari 2020. Hingga bayi tersebut lahir, korban tidak pernah bercerita jika sedang hamil.

Belum ada Komentar untuk "Miris, Ayah Di Madiun Perkosa Anak Tiri Hingga Melahirkan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel