Pakai Sabu di Atas Truk, Sopir Dibekuk Polisi

SURABAYA JATIM - Seorang sopir truk ditangkap polisi karena kedapatan nyabu. Menariknya, dia melakukan hal tersebut di dalam truk miliknya yang terparkir di pinggir jalan. Awalnya, petugas mengira truk tersebut sedang mogok.

Truk nopol L 9394 OF itu terparkir di bahu jalan tol Waru arah Perak, Surabaya, Senin (13/1/2020) malam

Karena merasa ingin membantu truk yang awalnya diduga mogok, petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim pun mendekati kendaraan tersebut.

Kedua petugas masing-masing Aiptu Ali Ayukur dan Brigadir Triwandi.

Betapa mengejutkan saat dikelilingi tidak ada satu orang pun. Akhirnya petugas menaiki kepala truk untuk mencari sopir atau kondektur, lah kok supirnya ternyata lagi ngebong atau nyabu,” jelas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Dwi Sumrahardi kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).

Melalui pesan singkatnya, AKBP Dwi menjelaskan, kedua petugas langsung melakukan penangkapan.

Dari situ diketahui bahwa pelaku S (36), warga Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Selanjutnya S dibawa ke Sat Resnarkoba untuk dilakukan tes urine.

Benar saja, sopir truk tersebut positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Belum ada Komentar untuk "Pakai Sabu di Atas Truk, Sopir Dibekuk Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel