Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kendal Berhasil Diringkus

KENDAL JATENG - Setelah 17 hari buron, tim Resmob Satreskrim Polres Kendal akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan dua wanita yang merupakan ibu dan anak, Muhayanah (65) dan Karyati (44) di dusun Widodo desa Bangunsari kecamatan Pageruyung, Kendal.


Pelaku adalah Ari Rismawan (31) yang tak lain adalah menantu korban Muhayanah. Ari ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (17/05/2021) dini hari.

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho, yang memimpin operasi penangkapan, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan tersebut.

"Benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan di tempat persembunyiannya. Pelaku itu kami tangkap di Indramayu Jawa Barat," kata Agung Suryomicho.

Saat penangkapan, polisi menembak kaki pelaku karena berusaha melarikan diri. "Kami terpaksa tembak kaki pelaku, dia coba kabur saat kami gerebek," jelasnya.

Polisi kemudian membawa pelaku ke Mapolres Kendal untuk dilakukan pemeriksaan guna mengetahui motif pelaku tega menghabisi dua wanita sekaligus.

"Kami belum bisa memberitahu motif pelaku membunuh dua korban karena masih periksa secara intensif, ujar Tri Agung.

Rencananya Sening siang nanti, Polres Kendal akkan menggelar rilis ekspose kasus pembunuhan tersebut yang dilakukan oleh Kapolres Kendal.


Sumber: detik.com

Belum ada Komentar untuk "Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kendal Berhasil Diringkus"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel