Mobil Tabrak Rumah Pengacara di Klaten, 2 Orang Luka-luka

KLATEN JATENG - Mobil pikap AD 1787 LJ tabrak rumah sekaligus kantor pengacara di Jalan Yogya-Solo, Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Klaten. Akibat kecelakaan itu dua orang mengalami luka.


"Kenceng, suaranya keras saat kejadian. Saya ada di dalam rumah lalu keluar," kata anak pemilik rumah, Guruh Equarianto, saat ditemui di rumahnya, Senin (3/5/2021).

Guruh menceritakan kejadian kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB tadi. Mobil melaju dari arah utara atau Delanggu.

"Mobil menghantam pagar, mobil dan tembok. Ada dua yang luka yaitu sopir sama anak kecil, lukanya di kepala dan bibir sobek," lanjut Guruh.

Istri pemilik rumah, Sri Juwaeni (58), mengatakan saat kejadian keluarganya ada di dalam rumah. Rumah bagian atas untuk kantor dan basement untuk tempat tinggal.

"Anak saya di dalam rumah, ada mbaknya di kantor. Yang tahu itu mbaknya yang di kantor sebab dia tahu kejadiannya dan lari," kata Sri.

"Lari ke belakang karena takutnya bangunan roboh. Besi pagar dan tembok hancur serta mobil masuk tapi alhamdulillah penumpang hanya luka," lanjut Sri Juwaeni.

Pantauan di lokasi kejadian, mobil pikap pengangkut mainan anak itu ringsek bagian depan. Tembok dan pagar besi kantor serta satu mobil yang parkir rusak.

Pengemudi mobil, Alex (37) warga Sukoharjo mengalami luka di bagian telinga. Sedangkan anaknya luka di bagian bibir.

Sementara itu, proses evakuasi dilakukan Polres Klaten menggunakan mobil derek. Evakuasi sempat membuat arus lalu lintas tersendat.

"Hanya luka ringan dan kerusakan materi. Penyebab masih kita selidiki," kata Kanit Laka Satlantas Polres Klaten Ipda Badi saat dihubungi wartawan hari ini.


Sumber : detik.com

Belum ada Komentar untuk "Mobil Tabrak Rumah Pengacara di Klaten, 2 Orang Luka-luka"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel