Pedagang pasar legi demo Minta transparansi pembagian lapak

 PONOROGO JATIM  – Puluhan pedagang pasar legi melakukan unjuk rasa di depan bangunan pasar  yang baru, Rabu (7/4/2021). Beberapa tuntutan ditulis di poster yang mereka bawa. Mulai dari menuntut transparansi pembagian kios atau lapak, penghapusan zonasi dagang, dan pengungkapan dugaan adanya mafia penjualan lapak.




Setelah melakukan aksi di depan bangunan pasar legi baru selama 15 menit, pedagang yang didominasi oleh emak-emak ini melanjutkan aksinya lagi di depan paseban, jalan alun-alun utara. Mereka ingin Bupati Sugiri Sancoko menemui mereka dan bisa menyelesaikan tuntutan dari peserta demo.


“Tepati janji Disperdakum dulu sebelum direlokasi, janji tidak akan menggeser pedagang lama ke tempat lain, tetapi kenyataannya berbeda,” kata salah satu pedagang pasar legi, Setyo Eko Wahono, Rabu (7/4/2021).

Setelah melakukan aksi di depan paseban, sebanyak 5 pedagang ditemui oleh Bupati Sugiri Sancoko. Bertempat di ruang bantarangin, pedagang mengutarakan tuntutannya di depan bupati, sekda dan kepala Disperdagkum. “Tuntutan kami masih akan dibahas, bupati menyebut butuh waktu untuk mencari solusi terkait pembagian lapak ini,” katanya.


Dalam pembahasan nantinya, pihak pedagang juga akan diajak musyawarah terkait pengaturan tempat. Sebab, sampai saat ini, belum ada kejelasan pembagian lapak. Selain itu, pedagang juga menginginkan pengusutan dugaan jual beli lapak di bangunan pasar legi yang baru.

Ketemu bupati ini, ada sedikit titik terang. Nanti kami akan dilibatkan dalam pengaturan tempat untuk masing-masing pedagang,” katanya.


Usai Bupati Sugiri Sancoko menemui para pedagang, Bupati mengungkapkan pihaknya akan melihat dulu keadaannya seperti apa. Terkait dengan tuntutan para pedagang, akan segera dirapatkan dengan dinas terkait. Tentu Pemkab juga akan melibatkan dari perwakilan pedagang untuk musyawarah. “Jika tuntutan ini bisa dirundingkan atau dimusyawarahkan, saya yakin masalah akan selesai, intinya disitu,” katanya.


Terkait dugaan lapak yang diperjualbelikan, Sugiri menyebut dirinya tidak mendengar dan tidak paham akan hal tersebut. Maka dari itu, pihaknya masih akan mendalami rumor tersebut. “Mudah-mudahan tidak ada, namun jika ternyata ada, hukum akan kita tegakkan,” pungkasnya. 


Sumber: berita Jatim.com

Belum ada Komentar untuk "Pedagang pasar legi demo Minta transparansi pembagian lapak "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel