Nasib gadis datang bulan di Banyuwangi yang disetubuhi hingga 4 kali

 SURABAYA JATIM- Pria di Banyuwangi nekat menyetubuhi gadis datang bulan. Korban yang masih tergolong anak-anak itu mengalami 4 kali persetubuhan.

Pelaku yakni seorang duda bernama Abdul Toni (35) warga Banyuwangi. Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin mengatakan, persetubuhan dilakukan dengan cara merayu korban. Korban dan pelaku memang sudah saling mengenal.





"Korban dibujuk rayu dan sempat diajak jalan-jalan kemudian diajak ke rumah tersangka. Malam itu terjadi persetubuhan terhadap korban yang masih di bawah umur," jelas Kusmin kepada wartawan Kamis (1/4/2021).

Ironisnya, pada saat disetubuhi, korban dalam keadaan datang bulan. Malam itu korban disetubuhi sebanyak dua kali oleh pelaku. Tak berhenti di situ, esoknya pelaku kembali menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Padahal saat itu di rumah tersebut ada ibu dari pelaku.


"Selama satu hari satu malam total pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak 4 kali," imbuhnya.


Korban baru diantar pulang keesokan harinya. Itu pun korban diantarkan ke rumah salah seorang teman korban. Setelah itu korban dijemput keluarganya.

Saat itu korban menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga. Merasa tak terima, keluarga korban segera melaporkan persetubuhan itu ke polisi.


Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan pada korban dan mengantar korban melalukan visum. Pada saat yang sama tim Reskrim Polsek Banyuwangi langsung membekuk pelaku.


"Tersangka kita jerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.


Sumber: detik.com

Belum ada Komentar untuk "Nasib gadis datang bulan di Banyuwangi yang disetubuhi hingga 4 kali"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel