ATM pacar sendiri di bobol Rp.9 juta,pemuda Madiun di ciduk polisi

MADIUN JATIM– Polsek Mejayan menangkap seorang mahasiswa bernama Aan Kristiawan (22). Aan diciduk pihak kepolisian karena membobol ATM milik pacar sendiri mencapai Rp 9 juta.


“Uang itu, diambil dari 26 Desember 2019 sampai 1 Februari 2020 lalu, sebanyak 15 kali transaksi,” kata Kapolsek Mejayan Kompol Sigit Siswadi saat gelar perkara di Mapolsek setempat, Kamis (1/4/2021).

Kejadian berawal ketika korban ADW warga Balerejo, Kabupaten Madiun akan mentransfer uang melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), ia kaget bukan main saat melihat saldo tabungan uang tersisa minim.




“Lalu, korban mendatangi bank tersebut untuk melakukan print out,” ucap Kompol Sigit.


Setelah pihak bank melakukan print out tabungan, tertera ada 15 kali penarikan uang melalui ATM. Saat dihitung total pengambilan mencapai Rp 9 juta, lalu korban meminta tolong petugas bank untuk mengetahui siapa orang yang telah melakukan penarikan tersebut melalui CCTV di ATM.


“Korban terkejut, ternyata yang mengambil uangnya tidak lain pacarnya sendiri. Pengambilan uang pada sejumlah ATM di Kabupaten Madiun dan Kabupaten Nganjuk,” jelasnya.


Pihak korban sebenarnya sudah mencoba menawarkan masalah ini agar diselesaikan secara kekeluargaan. Harapan korban, agar uang diambil dikembalikan.

Bahkan, korban meminta mediasi di Polsek Mejayan, karena tidak ada itikad baik akhirnya tersangka kami tangkap, sekitar tiga minggu yang lalu di rumahnya,” ungkapnya.


Tersangka mengaku mengetahui nomor pin ATM milik pacarnya pada saat mengantar pacarnya mengambil uang di ATM.

Saya tahu pin kartu ATM, saat pengambilan pernah melihat dan dihafal. Dia (korban) biasa menaruh dompet di jok motor, saya pinjam pura-pura membeli suatu,” sesalnya.


Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang pencurian. Pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. 


Sumber: beritajatim.com

Belum ada Komentar untuk "ATM pacar sendiri di bobol Rp.9 juta,pemuda Madiun di ciduk polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel