Penggeledahan kantor kontraktor di Jember terkait korupsi rehab pasar balung

 JEMBER JATIM - Rumah sekaligus kantor kontraktor di perumahan Pesona Milenia, Kecamatan Kaliwates, digeledah petugas unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jember. Penggeledahan berkaitan dugaan korupsi rehab pasar Kecamatan Balung.

"Iya, berkaitan dugaan korupsi (rehab) pasar Balung," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Delanta Kembaren, Jumat (26/3/2021).





Fran enggan menjelaskan lebih detail hasil penggeledahan tersebut. Alasannya, saat ini proses hukum masih berjalan.


"Nanti kalau ada perkembangan, teman-teman media pasti akan kita kabari," tandasnya.

Terkait dengan berapa orang yang sudah diperiksa, menurut Fran jumlahnya sekitar 20 orang. Namun dia enggan menyebut siapa saja mereka.


"Banyak yang sudah kita periksa, puluhan. Sekitar 20 orang. Masih sebagai saksi," ujarnya.


Kasus ini, lanjut dia, juga sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.


"Sekarang sudah meningkat ke penyidikan. Perkembangan nanti kita infokan lebih lanjut," pungkas Fran.

Petugas, lanjut dia, masih terus bekerja untuk mengumpulkan alat bukti. Termasuk menghitung jumlah kerugian negara dari dugaan korupsi tersebut.


"Saksi juga mungkin akan bertambah. Ini kita masih terus bekerja," tamdasnya.


Seperti diketahui, penggeledahan rumah sekaligus kantor kontraktor CV Saffana Karya Abadi dilakukan pada Jumat (19/3) pekan lalu. Dari penggeledahan itu, polisi membawa setumpuk berkas dan seperangkat komputer.


Sedanglan rehab pasar Balung sendiri menggunakan dana APBD Jember tahun anggaran 2019. Nilai rehab mencapai Rp 7,5 miliar.


Sumber; detik.com

Belum ada Komentar untuk "Penggeledahan kantor kontraktor di Jember terkait korupsi rehab pasar balung"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel