Kepala dinas pangan kota malang ngaku nyabu karena beban kerja berat

 MALANG JATIM- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang Ade Herawanto terjerat kasus narkoba. Ade mengaku menggunakan sabu karena beban kerjanya yang berat.

Wali Kota Malang Sutiaji menilai beban kerja tak bisa menjadi alasan untuk menggunakan sabu.

"Itu versi Pak AH (Ade Herawanto), justru dibandingkan dulu ketika Kepala Bapenda, sekarang lebih ringan karena Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian," tegas Sutiaji kepada wartawan di Balai Kota Jalan Tugu, Selasa (30/3/2021).



Menurut Sutiaji, jabatan Kepala OPD sudah melalui lelang dan sesuai basic kinerja yang dimiliki. Untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang ditargetkan sebesar Rp 40 miliar di triwulan pertama.

Justru setelah saya pacu, sekarang sudah mencapai Rp 81 miliar, dua kali dari target Bapenda, artinya tidak berat-berat amat. Memang sebelum beliau digeser dari Kepala Bapenda ke Kadis Ketahanan Pangan, Bapenda kita target Rp 40 miliar di triwulan pertama," tutur Sutiaji.


Sebelumnya, Ade Herawanto ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan sabu, dalam penggeledahan di rumahnya Jalan Terusan Kayan A-137, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (25/3/2021) pukul 07.00 WIB.

Petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 gram beserta alat hisap atau bong. Penangkapan AH, berawal dari keterangan tersangka berinisial GN yang ditangkap di Jalan Raya Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (25/3/2021), pukul 5 pagi.

Peran tersangka AH adalah pengguna atau pemakai, kami amankan barang bukti sabu seberat 1,5 gram dalam penggeledahan di rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Minggu (28/3/2021), lalu.

Gatot menyebut, alasan AH menggunakan sabu-sabu untuk menjaga stamina tubuh. Kepolisian kini tengah mendalami jaringan narkoba yang melibatkan AH ini.


"Alasan tersangka AH pakai narkoba untuk jaga stamina. Kami masih dalami jaringan ini dan penanganan kasus diambil alih Direktorat Narkoba Polda Jatim," beber Gatot.


Selain AH, ada lima tersangka lain yang ditangkap dengan barang bukti adalah 1,5 butir ekstasi, 4 poket sabu-sabu seberat 16,52 gram, 20 poket ganja kering seberat 39,23 gram, dan satu buah Hp merk Samsung warna hitam.

Kasus ini menjadi atensi setelah dalam penyelidikannya sempat salah sasaran dengan menggerebek kamar hotel yang ditempati seorang Kolonel TNI AD. Gara-gara insiden ini, Kasat Reskoba Polresta Malang Kota dimutasi.


Sumber: detik.com

Belum ada Komentar untuk "Kepala dinas pangan kota malang ngaku nyabu karena beban kerja berat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel