Ironis anak di bawah umur konsumsi sabu di warung andong

 SURABAYA JATIM – Keberadaan warung andong atau warung sabu ternyata sudah hampir setahun lebih berdiri. Warung sabu yang berada di pinggir sungai ini ternyata juga memiliki banyak pelanggan. Kapolsek Semampir, Kompol Ariyanto Agus menjelaskan, warung sudah pernah digrebeg polisi, yakni Polsek Asemrowo dan Polsek Semampir.




Bersama petugas tiga pilar, warung andong ini pun terpaksa dirobohkan. Hal ini menyangkut keberadaan pengedar yang merasa warung andong ini keuntunganny menjanjikan. Berdasar laporan masyarakat, warung sabu ini kembali beroperasi. Ironisnya, sempat diketahui anak-anak juga menikmati sabu di warung pinggir sungai.

Awal penggrebegan dari Polsek Asemrowo. Ada empat pelaku diamankan. Tapi ada laporan lagi dan kita selidiki, ternyata benar ada operasional lagi dan pembelinya anak-anak. Akhirnya kita grebeg dan amankan 4 orang, dua diantaranya anak-anak,” jelasnya kepada beritajatim.com, Minggu (21/3/2021).


Lebih lanjut Kompol Ariyanto menjelaskan, warung sabu di Jl. Sidorame ini petugas menerjunkan 15 personil. Anggota Polsek Semampir Reskrim, Sabhara , Intel , lantas 15 Personil ini juga didampingi 2 anggota Koramil Semampir dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir serta Linmas kelurahan Sidotopo. Meski penggrebegan dilakukan siang hari pukul 12.30 Wib, warung itu sudah ada pelanggan yang membeli.


“Dari penggrebekan tersebut, kedapatan dalam petak atau gubuk ada beberapa orang lari. Kemudian kedapatan empat orang diamankan,” lanjutnya.

Keempat pelaku yang diamankan petugas yakni YM (16) dan ZA (14) pelajar SMP aktif warga Surabaya serta Ardiansyah (20) dan Syaiful Anam (20), warga Kalimas Baru. “Mereka akan dijerat dengan pasal 127 dan 112 atau 114 tentang penyalahgunaan narkotika,” tandasnya


Sumber: berita jatim

Belum ada Komentar untuk "Ironis anak di bawah umur konsumsi sabu di warung andong"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel