Diduga Cemburu, Warga Gresik Sekap dan Aniaya Mantan Pacar

GRESIK JATIM – Pelaku penganiayaan M.Azrul Ahmaludin (20), warga Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng, Gresik, berurusan dengan polisi. Pasalnya, pemuda tanggung itu menyekap serta menganiaya mantan pacarnya Yanda Elvariani (21) hingga berdarah di pelipis kirinya.

Aksi penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh M.Azrul Ahmaludin dilakukan di dalam kamar rumahnya sendiri. Perbuatan pelaku terbongkar setelah salah satu saksi, yakni Nikmatul Tahqiro menerima kiriman foto dari M Miftakhul Khoir. Pesan itu berisi foto korban yang dianiaya pelaku.

Tanpa berpikir banyak, kedua orang itu melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Benjeng. Usai menerima laporan petugas mendatangi rumah pelaku. Di rumah pelaku, korban ditemukan dalam kondisi lemas dan mengalami luka di bagian wajahnya.

“Saat didatangi petugas, pelaku tertidur di kamar dan ada kesan tidak berbuat salah,” ujar Kapolsek Benjeng AKP Lukman Hadi, Selasa (23/03/2021).

Masih menurut Lukman Hadi, kasus penganiayaan ini masuk terus dikembangkan motifnya. Kenapa pelaku setega itu menganiaya mantan pacarnya. “Pelaku sudah kami tahan setelah menjalani pemeriksaan, ditambah bukti-bukti yang kuat ada dugaan penganiayaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dugaan sementara pelaku tersulut api cemburu. Hal ini karena korban adalah mantan pacarnya. Apalagi pernah berhubungan asmara. “Pelaku dan korban pernah ada hubungan asmara,” imbuhnya.


Sumber : beritajatim.com

Belum ada Komentar untuk "Diduga Cemburu, Warga Gresik Sekap dan Aniaya Mantan Pacar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel