Pukul Tukang Cukur Pakai Gitar, Dua Anak Punk Diringkus Polisi Tulungagung

TULUNGAGUNG JATIM - Dua pelaku pemukulan terhadap tukang cukur di Jepun, Tulungagung akhirnya ditangkap polisi. 

Kasubag Humas Polres Tulungagung, IPTU Trisakti saat dikonfirmasi mengatakan, dua pelaku tindak penganiayaan tersebut adalah ASM, 20 tahun warga Kecamatan Talang Kabupaten Tegal dan BW, 16 tahun warga Gondang, Tugu, Trenggalek. 

Anggota Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat, sewaktu keduanya sedang berada di warung kopi wilayah Jarakan, Trenggalek. 

IPTU Trisakti menjelaskan, dalam kasus penganiayaan ini, Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan barang bukti berupa satu gitar kecil yang digunakan memukul korban dan banner pangkas rambut milik korban. 

Polisi juga masih mengejar sejumlah pelaku lain yang masih buron. Satreskrim Polres Tulungagung sudah mengatahui identitas dan ciri-ciri para pelaku ini. 

Sebelumnya, pada 20 Januari lalu seorang tukang cukur rambut di Jepun, Tulungagung bernama CAHYO menjadi korban pemukulan lima anak punk di tempatnya bekerja. Peristiwa terjadi sekitar jam 22.00 WIB. Menurut keterangan warga sekitar, pemukulan terjadi hanya karena salah paham.

 

CAHYO berusaha menegur sekelompok anak punk yang mabuk di depan tempat pangkas rambutnya. 

Selain mabuk miras, lima anak punk ini juga merusak banner pangkas rambutnya. Karena CAHYO adalah seorang tunawicara, CAHYO menegur para pelaku dengan bahasa isyarat. 

Selanjutnya, para pelaku memukuli korban dengan menggunakan gitar. Akibatnya, CAHYO luka robek pada bagian kepala belakang dan wajah. IPTU TRISAKTI mengatakan, para pelaku diancam dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun penjara.


Sumber : andikafm.com

Belum ada Komentar untuk "Pukul Tukang Cukur Pakai Gitar, Dua Anak Punk Diringkus Polisi Tulungagung"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel