Janjikan CPNS Kepada Warga, Pegawai Kecamatan di Tulungagung Diringkus Polisi

TULUNGAGUNG JATIM - Seorang pegawai kecamatan di Kabupaten Tulungagung ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung karena terlibat kasus penipuan. 

Kanit Tipikor Polres Tulungagung, IPTU Andik Prasetyo saat di dikonfirmasi mengatakan pelaku berinisial EAW usia 42 tahun warga Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung. EAW yang bekerja sebagai staf kantor kecamatan, ditangkap saat berada di kota Kediri. 

Pelaku melakukan penipuan dengan modus menjanjikan warga menjadi CPNS di Lapas Tulungagung.

Menurut IPTU Andik Prasetyo, kejadian penipuan berlangsung mulai September 2018 hingga Januari 2019. Ada salah seorang korban yang melaporkan ke pihak kepolisian. Pelaku menjanjikan korban bisa memasukkan CPNS melalui jalur khusus untuk masuk Polsus Lapas. Tapi setelah lama ditunggu hingga tahun 2019, janji tinggal janji. 

Padahal korban sudah memberikan uang secara bertahap hingga 115 juta rupiah. Korban telah menemui terlapor namun tidak ada tanggapan, akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Tulungagung pada Desember 2019. Sampai saat ini korban baru satu orang, diduga masih ada korban lainnya. Polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh kuitansi.

Setelah mendapat laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan. EAW ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2020, setelah dipanggil dua kali tidak hadir. 

Polisi mencari pelaku di rumahnya tapi tidak ditemukan. Demikian juga ke kantor kecamatan tempat bekerja, ternyata pelaku juga absen.

Akhirnya EAW ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Bulan Februari 2021, polisi mendapat informasi kalau pelaku berada di salah satu perumahan di Kediri. Akhirnya dilakukan penangkapan. 

Saat ini EAW ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan. 

Tersangka terancam terkena pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. Menurut keterangan tersangka, uang puluhan juta rupiah dari korban dipakai untuk keperluan pribadi.


Sumber : andikafm.com

Belum ada Komentar untuk "Janjikan CPNS Kepada Warga, Pegawai Kecamatan di Tulungagung Diringkus Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel