Gegara Ditegur, Anggota DPRD di Jember Pukul Kepala RT

JEMBER JATIM – Salah satu oknum anggota DPRD Jember, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi karena memukul warga di Perumahan Bernandy Land Cluster Gardenia, Kecamatan Patrang, Minggu (31/1/2021) malam.

“Laporan itu sudah ditangani oleh Polsek Patrang. Sementara ini masih dilakukan pemeriksaan. Nanti kami akan lakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Jember, Ajun Komisaris Frans Dalanta Kembaren.

Dikutip dari situs resmi beritajatim.com, Korban pemukulan adalah Ketua RT 04 RW 13 Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, Dodik Wahyu Rianto. Saat kejadian, sekitar pukul 19.45 WIB, dia di pos satpam perumahan. Mobil yang dikendarai oknum anggota Dewan ini melaju cepat hingga bannya mengeluarkan suara berdecit.

Oknum itu masuk ke salah satu rumah dan keluar lagi 10-15 menit kemudian. Lagi-lagi ia memacu mobil dengan kecepatan yang tak seharusnya di perumahan. “Di sini banyak anak-anak kecil. Jadi saya tegur,” kata Dodik.

Oknum itu turun dari mobil. “Dia bilang: ‘sampeyan tidak terima?’. Lalu mendorong dan memukul saya. Ada Pak Satpam di sini dan dilerai. Saya tidak melawan, soalnya dia badannya besar. 

Dengar-dengarnya anggota Dewan, karena dia sering ke sini,” kata Dodik. Dia baru tahu jika oknum itu anggota DPRD Jember.

Dodik masih sempat merekam kemarahan si anggota Dewan. Apalagi sejumlah warga berkumpul dan ikut menyalahkan oknum itu. Dalam video yang tersebar di media sosial, oknum itu dipegangi oleh salah satu orang warga berpakaian hitam saat hendak mendatangi Dodik. “Iya sudah pukul. Tak laporno Sampeyan,” kata suara dalam video. Lalu anggota Dewan itu pun pergi. 


Sumber : beritajatim.com

Belum ada Komentar untuk "Gegara Ditegur, Anggota DPRD di Jember Pukul Kepala RT"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel