Gegara Aniaya 2 Remaja Pakai Gir, 6 Anggota Geng Pelajar di Yogya Ditangkap

YOGYAKARTA - Polisi menciduk 6 pelajar yang melakukan penganiayaan terhadap dua remaja di Jalan Parangtritis, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Keenamnya tergabung dalam geng pelajar dan ternyata salah sasaran.

"Korban luka di bagian dada sama kaki akibat sabetan gir," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riko Sanjaya saat jumpa pers di Polresta Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Jumat (5/2/2021).

Riko menyebut peristiwa itu bermula saat korban VRN (18) dan YRS (16) serta empat orang temannya hendak menengok kakak temannya di Kapanewon Sewon, Bantul, Kamis (5/1) lalu. Kemudian keesokan harinya, Jumat (6/1) sekitar pukul 04.00 WIB, korban bersama temannya akan pulang ke rumah masing-masing dan lewat di rumah masing-masing di kawasan Sleman dengan melintas di Jl Parangtritis.

Saat lewat di salah satu warung makan seafood, rombongan korban berpapasan dengan gerombolan pelaku. Rombongan korban lalu dikejar rombongan pelaku karena dikira geng lawan.

"Rombongan korban papasan dengan rombongan pelaku yang berjumlah 10 orang dengan mengendarai 5 motor," kata Riko.

Riko menyebut rombongan pelaku lalu menghadang motor korban. Saat itu, empat orang teman korban yang berboncengan motor berhasil melarikan diri.

"Sedangkan untuk VRN karena ketakutan langsung turun dari sepeda motor dan melarikan diri masuk ke dalam warung seafood 99 dan pada saat melarikan diri tersebut dari arah belakang terkena sabetan gir," ucapnya.

"Terus untuk YR dengan posisi berada di atas sepeda motor juga terkena sabetan gir dari arah belakang lalu menjatuhkan sepeda motor dan lari menyelamatkan diri masuk ke dalam warung seafood 99," sambung Riko.

Sepeda motor yang ditinggalkan korban pun menjadi sasaran amukan pelaku. Korban lalu melaporkan peristiwa ini ke Polresta Yogyakarta.

"Tanggal 22 Januari kita tangkap 6 pelaku di rumahnya masing-masing. Sebenarnya ada 10, dan yang 4 saat ini masih kami buru," ujar Riko.

Adapun keenam pelaku yakni EKJ (16), AY (15), YP (17), IA (16), keempatnya sebagai joki. Kemudian untuk MSA (16) dan MZP (16) sebagai eksekutor.

Dari kasus ini polisi juga menyita 2 unit motor matik dan satu unit motor trail sebagai barang bukti. Selain itu, ada pula satu buah gir yang diikat dengan sabuk beladiri warna merah dan sebilah senjata tajam jenis pedang dari bahan besi dengan panjang kurang lebih 65 Cm dengan gagang berbalut bahan karet.

"Masing-masing anak tergabung dalam geng Vascal," ucapnya.

Riko menyebut rombongan pelaku ini mengira korban dari geng lawan karena sempat mendapatkan pesan WhatsApp. Pesan itu intinya mengajak tawuran antargeng di perempatan Ringroad Wojo Sewon Bantul sampai dengan Ring Road UMY pada tanggal 6 Januari pukul 03.00 WIB.

"Selanjutnya rombongan pelaku kumpul di Taman Makam Pahlawan (TMP) dan selanjutnya rombongan pelaku yang sudah bawa senjata tajam berupa pedang dan gir berangkat ke perempatan wojo," kata Riko.

"Tapi saat di jalan Parangtritis itu malah melihat rombongan korban dengan 3 sepeda motor langsung menghadang dengan mengacungkan pedang dan menyerang korban serta merusak sepeda motor korban," sambung dia.

Atas perbuatannya, keenam tersangka disangkakan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 atau Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 KUHP Jo Pasal 406 KUHP. "Untuk ancaman hukuman terhadap pasal 170 ini lebih dari 4 tahun penjara," kata Riko.


Sumber : detik.com

Belum ada Komentar untuk "Gegara Aniaya 2 Remaja Pakai Gir, 6 Anggota Geng Pelajar di Yogya Ditangkap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel