Cabuli mahasiswi di mobil bermodus kumpul tugas,dosen di Palopo di tangkap

 PALOPO SULAWESI - Seorang dosen berinisial P (50) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi lantaran mencabuli mahasiswinya di dalam mobil. P menjebak korban dengan modus mengumpulkan tugas di mobil.

"Terlapor sudah ditetapkan tersangka dan juga sudah dilakukan penahanan terhadap terlapor," ujar Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).



Akibat perbuatannya, sang oknum dosen dijerat polisi dengan Pasal 289 KUHP hingga terancam 9 tahun penjara.


Menurut Alfian, kasus ini berawal saat P meminta mahasiswinya, yakni I, mengumpulkan tugas kuliah pada Kamis (28/1). Tanpa curiga, korban menemui P.


"Si dosen ini nyuruh si korban untuk kumpul tugasnya di Jalan Anggrek, tepatnya di mobil. Kemudian korban masuk ke mobil si dosen ini mengunci benar-benar mobilnya," tutur Alfian.


Selesai mengunci semua pintu mobil, kata Alfian, P tanpa basa-basi lantas melancarkan aksinya. Perbuatan P itu membuat korban berontak sambil berteriak.


Korban ditarik tangannya kemudian diraba-raba dan mencium korban. Korban melakukan perlawanan dengan teriak," kata Alfian.


Korban sendiri melapor dengan hasil visum yang menunjukkan bekas cengkeraman sang dosen di lengan korban.


"Rumahnya antara korban dan si pelaku tidak beda jauh," katanya.


Sumber: detik.com

Belum ada Komentar untuk "Cabuli mahasiswi di mobil bermodus kumpul tugas,dosen di Palopo di tangkap "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel