Polisi perketat kendaraan masuk Ngawi

 NGAWI JATIM- Satgas COVID-19 memperketat kendaraan masuk ke Ngawi. Pemberlakuan ini seiring Ngawi yang menjadi satu dari 11 kota kabupaten di Jatim yang menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Betul, kita perketat kendaraan yang masuk Ngawi, mengingat wilayah masuk zona merah (pemberlakuan PPKM)," ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat dikonfirmasi  wartawan Senin, (11/1/2021).



Berbagai titik penjuru masuk Ngawi, kata Winaya, akan dilakukan pemeriksaan dan pengendara wajib menunjukkan hasil rapid test nonreaktif atau negatif. Bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan akan diminta untuk putar balik


Jadi wajib menunjukkan hasil rapid test dan jika tidak bisa menunjukkan kita perintahkan putar balik. Ini sudah kesepakatan Forkopimda," kata Winaya.


Winaya mengatakan Ngawi dinyatakan masuk zona merah COVID-19 terhitung tanggal 5 Januari 2021. Forkompinda juga telah memerintahkan semua wilayah untuk melarang hajatan.


"Kita sudah perintahkan wilayah semua Polsek dan kecamatan untuk larangan hajatan," tandasnya.


Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Risky Fardian mengatakan untuk wilayah yang masuk dalam pemeriksaan pengendara masuk Ngawi ada sekitar enam lokasi Dari enam lokasi itu di antaranya di pos exit tol dan perbatasan Jatim-Jateng di Mantingan


Semua masuk Ngawi kita perketat pemeriksaan termasuk perbatasan Jatim-Jateng di Mantingan dan exit tol," jelas Risky.


Data yang dihimpun detikcom, hingga kini jumlah kasus positif COVID-19 di Ngawi dari 703 bertambah menjadi 714 per 10 Januari 2021 . Jumlah korban COVID-19 yang meninggal dunia yakni 40 orang.


Sebanyak 11 kab/kota di Provinsi Jatim akan diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021. 11 kab/kota tersebut yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Blitar.



Sumber: detik.com

Belum ada Komentar untuk "Polisi perketat kendaraan masuk Ngawi "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel