Keji ! Pria Di Brebes Cabuli 4 Bocah Dibawah Umur Dengan Iming-iming Uang 2 Ribu

BREBES JATENG - Seorang pria bernama Anas Ruliansyah (41) ditangkap polisi dengan dugaan pencabulan terhadap empat anak di bawah umur di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Polisi masih mengembangkan kasus ini dan masih ada kemungkinan jumlah korban bertambah.

"Kami saat ini masih terus mengembangkan kasus ini, karena dikhawatirkan masih ada korban lainnya. Sementara ini baru diketahui ada empat korban," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Brebes, Ipda Puji Haryati, kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).

Puji menyebut kasus ini terungkap setelah ada keluarga dari korban yang melapor ke polisi.

"Awalnya dari laporan keluarga korban. Kemudian kami selidiki dan akhirnya menangkap pelaku," terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, lanjut Puji, pelaku dijerat pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Diwawancara terpisah, tersangka Anas mengungkap dirinya merayu para bocah yang jadi targetnya dengan mengajak jalan-jalan dan memberi uang jajan. Dia mengaku melakukan aksinya di beberapa tempat berbeda.

"Awalnya diajak ke wisata pemandian dikasih jajan dan uang Rp 2 ribu," kata Anas.

"Saya khilaf, sudah lama ditinggal istri bekerja sebagai TKI di Arab Saudi. Ada empat korban, ada yang dilakukan di rumah, di tempat pemandian umum dan ada yang di kamar mandi sekolah," akunya.


Sumber : detik.com

Belum ada Komentar untuk "Keji ! Pria Di Brebes Cabuli 4 Bocah Dibawah Umur Dengan Iming-iming Uang 2 Ribu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel