Libur Tahun Baru, Tempat Wisata Di Blitar Ditutup Total

BLITAR JATIM - Seluruh tempat wisata di Kota Blitar akan ditutup mulai 1-4 Januari 2021. Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melarang kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa saat perayaan Tahun Baru. Pemkot Blitar juga melarang pesta kembang api, menyalakan petasan, dan perayaan lainnya. Pemkot Blitar akan menutup akses menuju Alun-alun Kota Blitar saat malam Tahun Baru.

 


Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar, TRI IMAN mengatakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat libur Tahun Baru 2021, Pemkot Blitar akan menutup sejumlah tempat wisata. 


Antara lain, Taman Kota Kebon Rojo, Makam Bung Karno, Istana Gebang, Water Park Sumber Udel, Agrowisata Blimbing, Alun-alun Kota Blitar, Taman Pecut dan beberapa tempat wisata yang dikelola perseorangan. Pihaknya sudah menyosialisasikan hal ini ke seluruh pengelola wisata.

 

Pembatasan aktivitas masyarakat dan penutupan tempat wisata ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Blitar yang dikeluarkan pada 18 Desember 2020. Dalam Surat Edaran itu juga menyebutkan, warga luar kota yang berada di Kota Blitar lebih dari tiga hari wajib menunjukkan hasil rapid test antigen, kecuali anak-anak di bawah usia 12 tahun.


Sumber : andikafm.com

Belum ada Komentar untuk "Libur Tahun Baru, Tempat Wisata Di Blitar Ditutup Total"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel