Kyai di Madura ditahan usai di laporkan cabuli santriwati nya

 BANGKALAN JATIM- Seorang kiai di Madura ditetapkan sebagai tersangka pencabulan. Korbannya adalah seorang santriwatinya sendiri.

Tersangka adalah MYD (49) yang merupakan pengasuh pondok pesantren di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Bangkalan. Saat ini, tersangka telah dilakukan penahanan di Polres Bangkalan.



"Tersangka saat ini sudah kami tahan untuk 20 hari ke depan," ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/12/2020).


Inisialnya MSY yang merupakan guru atau kiai di salah satu pondok pesantren di Lomair, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan," tambahnya.


Menurut Agus, kasus itu terungkap setelah orang tua korban melakukan laporan ke polisi. Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan 2 bukti untuk menahan sang kiai


Laporan dari korban melalui orang tuanya. Dilaporkan kepada kami ada dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kalau laporan baru satu," terang Agus.


"Dari laporan itu, kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian berdasarkan perolehan dua alat bukti pada proses penyelidikan kami kemudian meningkatkan ke tahap penyidikan," tandas Agus.


sumber: detik.com

Belum ada Komentar untuk "Kyai di Madura ditahan usai di laporkan cabuli santriwati nya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel