Gegara Terganggu Tetangga Karaoke, Pemuda Di Lumajang Bunuh Tetangganya

LUMAJANG JATIM– Peristiwa berdarah kembali terjadi di Lumajang. Gara-gara terganggu suara tetangga berkaraoke, Ricky Alfiansyah (22), warga Dusun Krajan Desa Wates Wetan Kecamatan Ranuyoso nekat menghabiskan nyawa Jumat Riawan (39), jam 23.00, Senin (29/12/2020) malam.


Informasi dihimpun dari Polsek Ranuyoso, Selasa (30/12/2020), Jumat sedang asyik berkaraoke di warung kopi tak jauh dari rumahnya. Dikarenakan suara terlalu keras membuat keluarga Ricky menegurnya.


Ternyata, teguran kerabat Ricky tak ditanggapi dengan mengecilkan volume berkaraoke. Kesal dengan ulah Jumat yang dinilai sok jagoan, Ricky berbekal clurit menegurnya kembali.


Teguran Ricky agar tidak berkaraoke terlalu kencang saat malam hari disambut kemarahan Jumat. Ricky sempat diancam akan dipukul dan terpojok didorong korban.


Saking kesalnya, Ricky mengeluarkan clurit yang disengkelit di tubuhnya dan membabat Jumat. Bak kesetanan, ayunan senjata khas orang Madura itu merobek tubuh korban.


“Pelaku marah kesal dengan korban berkaraoke menganggu kenyamanan lingkungannya,” kata Kapolsek Ranuyoso, AKP Ari Hartono.


Lanjut dia, korban mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya. Bahkan tangan kirinya nyaris putus. “Korban seketika meninggal di depan warung kopi,” jelasnya


Pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek diantar keluarganya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka di jerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun.


Sumber : beritajatim.com

Belum ada Komentar untuk "Gegara Terganggu Tetangga Karaoke, Pemuda Di Lumajang Bunuh Tetangganya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel