2 pembesuk rutan di ponorogo diamankan selundupkan sabu dalam deodorant

 PONOROGO JATIM- Dua orang pembesuk, ASR dan BDR, ketahuan petugas Rutan Kelas II B Ponorogo menyelundupkan sabu. Sabu itu dimasukkan ke deodoran.

Sekitar pukul 09.45 WIB, ASR dan BDR menitipkan barang keperluan sehari-hari seperti sabun, deodoran, dan jajanan kepada warga binaan berinisial EK.



"Seluruh barang dan makanan diperiksa dengan teliti oleh Petugas Pintu Utama (P2U)," tutur Karutan Ponorogo Arya Galung melalui siaran pers yang diterima wartawan, Senin (28/12/2020).


Saat diperiksa petugas, lanjut Arya, ASR dan BDR tampak gelisah bahkan saat petugas memegang deodoran. BDR tampak semakin gelisah.


Karena kecurigaan petugas, akhirnya deodoran itu pun dibedah. Hasilnya ditemukan satu bungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," jelas Arya.


Menurutnya, saat ini kedua orang tersebut sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Ponorogo untuk ditindaklanjuti. Termasuk barang bukti dan kedua orang pengirim barang haram.


"Untuk beratnya kami belum sempat menimbang, tapi seluruh bukti sudah kami serahkan kepada polisi," tandas Arya.


Sementara, Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono menambahkan pihaknya mengapresiasi jajarannya yang berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkotika.


"Kami tidak akan memberi toleransi kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika," tandas Krismono.


Sebelumnya, satu bulan lalu juga ada 2 penyelundup pil double L atau pil koplo berinisial SR dan DP yang berhasil diamankan petugas di Rutan Kelas II B Ponorogo.

Belum ada Komentar untuk "2 pembesuk rutan di ponorogo diamankan selundupkan sabu dalam deodorant"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel