Ibu Muda Di Tulungagung Ini Kepergok Saat Kirim Miras

TULUNGAGUNG JATIM - Polsek Besuki menangkap LS, perempuan 31 tahun di jalan Desa Wateskroyo, Kecamatan Besuki pada pada Senin (9/11/2020) malam.


Warga Desa Gombang, Kecamatan Pakel ini diketahui tengah mengirim minuman beralkohol jenis ciu.
Mama cantik ini membawa satu botol ciu kemasan 1,5 liter dan 10 kantong plastik berisi masing-masing 0,75 liter ciu.

Polisi juga menyita sebuah ponsel berisi bukti transaksi jual beli ciu.

Sebuah sepeda motor Honda Scoopy yang dipakai LS mengantarkan barang juga diamankan polisi.

"Yang bersangkutan kami tangkap saat mengantar pesanan ciu ke pembeli," terang Kapolsek Besuki, AKp Sumaji, Rabu (11/11/2020).

Sumaji mengaku sebelumnya mendapat infomasi kerap ada pengiriman ciu ke wilayahnya.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya petugas patroli berpakaian sipil mencurigai LS yang tengah mengendarai motornya sambil membawa barang.

"Saat melihat ada seseorang yang mencurigakan, kami hentikan dan kami periksa barang bawaannya. Dari situ ditemukan sejumlah barang bukti ciu," sambung Sumaji.

Polisi membawa LS ke Mapolsek Besuki untuk menjalani proses hukum.

Belum ada Komentar untuk "Ibu Muda Di Tulungagung Ini Kepergok Saat Kirim Miras"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel