Disebabkan Suami Kerja Di Luar Kota, Angka Perceraian di Lamongan Tinggi

LAMONGAN JATIM - Angka perceraian di Lamongan tetap saja masih tinggi. 
Utamanya para istri, kaum Hawa ini mendominasi mengajukan gugat cerai dibanding cerai talak oleh kaum Adam. 


"Pengajuan gugat cerai dari para istri lebih tinggi dari cerai talak dari suami, yakni sebesar 52 persen, " kata Humas Pengadilan Agama Lamongan, Achmad Sofwan kepada wartawan,  Selasa (10/11/2020).

Diungkapkan,  sejak awal Maret Hingga November ini, PA Lamongan telah memutuskan ribuan perkara di tengah situasi pandemi global Covid -19 dimana salah satunya adalah perkara pengajuan cerai gugat. 

Tapi,  secara keseluruhan angka pengajuan cerai gugat di PA Lamongan tidak mengalami kenaikan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Karena pandemi ini efektifnya mulai awal Maret, jika dibandingkan dengan angka perceraian tahun kemarin, angkanya tidak berubah atau sama saja," katanya. 

Secara rinci, diungkapkan,  angka perceraian di Lamongan memang lebih banyak diwarnai dengan permintaan cerai gugat dari para istri, angkanya mencapai 52 persen. 

Sedangkan permintaan cerai talak dari  suami, sebesar 48 persen. Angkanya secara total sejak Januari mencapai 1.692 cerai gugat yang diajukan dari pihak istri.

"Sedangkan cerai talak yang diajukan suami sebanyak 799 atau 48 persen," ungkapnya. 

Sofwan menyebut, ada dua indikator yang menjadi soal dasar atau penyebab adanya proses pengajuan cerai yang terjadi di Lamongan. Pertama, persoalan ekonomi diantaranya suami-istri yang mencapai hampir 60 persen.

Belum ada Komentar untuk "Disebabkan Suami Kerja Di Luar Kota, Angka Perceraian di Lamongan Tinggi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel