Sering Malak Supir Truk, Pria Mojokerto Diringkus Polisi

MOJOKERTO JATIM – Seorang Pelaku pemalakan sopir truk, Hamdani (36) asal Dusun Kedung Bendo, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto diamankan anggota Polsek Dlanggu. Pelaku diamankan setelah adanya laporan sopir truk yang resah dengan aksi pelaku.

Pelaku diamankan pada, Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 05.30 WIB usai melakukan aksinya. Pelaku diamankan usai menjalankan aksinya di jalan raya Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 470 ribu, stiker bertuliskan AA sebanyak 44 lembar, satu unit sepeda motor dan satu buah Handphone (HP). Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Kapolsek Dlanggu, AKP Airlangga R Pharmady mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah adanya laporan dari sopir yang mengaku resah dengan aksi pelaku. “Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pohkecik sering mendapatkan banyak laporan dari para sopir truk yang menjadi korban pemalakan,” ungkapnya, Rabu (7/10/2020).

Para sopir yang melintas di Jalan Raya Desa Pohkecik tak luput dari aksi pelaku. Pelaku berdalih melakukan aksinya sebagai bentuk pengamanan yakni dengan cara memberhentikan truk yang melintas kemudian meminta uang keamanan. Jika tidak diberikan maka akan mengancam, sementara saat diberi maka akan ditempel stiker bertuliskan AA.

“Berbekal laporan para korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku usai melakukan pemalakan terhadap para sopir truk yang melintas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dalam sehari pelaku mampu mendapatkan uang sebesar Rp450 ribu,” katanya.

Jumlah uang yang dipalak dari para korbannya tidak ditentukan. Namun saat diamankan, pelaku baru beraksi dengan barang bukti uang senilai Rp20 ribu. Aksi pemalakan yang dilakukan oleh pelaku sudah dilakukan selama satu bulan dengan sasaran sopir truk dan aksi pelaku dilakukan di Kecamatan Dlanggu dan By Pass Kenanten, Kecamatan Puri.

Belum ada Komentar untuk "Sering Malak Supir Truk, Pria Mojokerto Diringkus Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel