Empat Pengedar Pil Koplo di Nganjuk Dibekuk, Satu Diantaranya Pelajar

NGANJUK JATIM - Empat pengedar pil koplo di Nganjuk dibekuk polisi. Satu di antaranya merupakan seorang pelajar.

"Betul dalam dua hari berturut-turut kita penangkapan empat pemuda diduga pengedar narkoba. Satu di antaranya masih belia seorang pelajar," ujar Kasat Reskoba Polres Nganjuk, Iptu Pujo Santoso saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/10/2020).

Empat tersangka tersebut, kata Pujo, diamankan dari dua kasus. Tersangka yang merupakan pelajar yakni berinisial NA (17), warga Kecamatan Baron, Nganjuk. Kemudian satu rekan NA yang juga diamankan yakni TE (24) warga Kecamatan Tanjunganom.

"Untuk empat tersangka ini dari dua kasus. Kasus yang baru kemarin Selasa (6/10) dini hari menimpa pelajar bersama rekannya TE. Untuk pelajar karena pelajar di bawah umur tidak ditahan dan ditangani unit PPA," kata Pujo.

Menurut Pujo, dari tangan NA polisi mengamankan barang bukti plastik klip berisi pil dobel l atau pil koplo sebanyak 27 butir. Lalu satu linting rokok berisi pil dobel l sebanyak 8 butir dan sebuah ponsel.

"Sedangkan dari tangan tersangka TE polisi mengamankan barang bukti satu plastik klip berisi pil dobel l 33 butir. Kemudian lima plastik berisi pil dobel l masing-masing berisi 100 butir, satu buah bekas bungkus rokok, satu buah plastik kresek warna hitam dan satu buah ponsel," paparnya.

Sementara dalam kasus sebelumnya, dua tersangka diamankan pada Senin (4/10). Mereka warga Kecamatan Kertosono, Nganjuk. Mereka dikenakan Pasal 197 Jo Pasal 196 UURI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.

"Kedua tersangka merupakan buruh serabutan yakni AN (24) seorang buruh lepas dan TE (19). Untuk barang bukti 10 grenjeng rokok masing-masing berisi 6 butir pil dobel l. Satu buah bekas bungkus rokok. Uang tunai sebesar Rp 200 ribu, satu buah HP warna biru, dan satu buah HP warna hitam," pungkasnya.

Sumber : detik.com

Belum ada Komentar untuk "Empat Pengedar Pil Koplo di Nganjuk Dibekuk, Satu Diantaranya Pelajar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel