Razia protokol kesehatan. Sejumlah orang pasuruan dihukum bernyanyi

Razia disiplin protokol kesehatan terus dilakukan untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 di Kota Pasuruan. Para pelanggar yang terjaring diberi rompi khusus dan diberi hukuman.
Razia oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI-Polri hari ini digelar di empat titik. Antara lain Jalan Lombok, Jalan Erlangga, Jalan Wachid Hasyim dan Jalan KH Mansyur. Sebanyak 142 pelanggar protokol kesehatan terjaring petugas.

Para pelanggar diharuskan memakai rompi khusus warna oranye bertuliskan 'pelanggar disiplin prorokol kesehatan'. Setelah memakai rompi, mereka diberi hukuman ringan, seperti menyanyikan lagu kebangsaan, melafalkan teks Pancasila dan push up.

Beberapa pelanggar disiplin protokol kesehatan gagap dan tidak berhasil menyanyikan lagu kebangsaan atau melafalkan Pancasila. "Nggak hafal pak," kata seorang pelanggar kepada petugas, Senin (10/8/2020).

Kepala Satpol PP Kota Pasuruan Yanuar Afriansyah mengatakan razia disiplin protokol kesehatan akan terus dilakukan. Razia dilakukan mendadak dengan titik target yang dirahasiakan.

"Di seluruh lokasi bisa jadi target razia. Baik di perkotaan maupun perkampungan pinggiran," kata Yanuar.

Yanuar juga memastikan hukuman bagi pelanggar akan ditingkatkan secara bertahap. "Hari ini nyanyi, besok bisa jadi bersih-bersih sampah. Tujuannya agar warga sadar pentingnya disiplin protokol kesehatan," kata Yanuar.

Setelah diberikan rompi dan diberi hukuman, para pelanggar diberi pemahaman tentang disiplin protokol kesehatan. Mereka kemudian diminta pulang ke rumah-masing.

Belum ada Komentar untuk "Razia protokol kesehatan. Sejumlah orang pasuruan dihukum bernyanyi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel