Keterlaluan, Kades Di Brebes Tega Aniaya Bocah Di Bawah Umur

BREBES JATENG - Polisi menetapkan Kepala Desa (Kades) Luwunggede, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Enggin, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Sementara, pihak korban meminta agar tersangka segera ditahan atas kasus tersebut.

Saat dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho mengatakan, berkas kasus tersebut sudah lengkap atau P21 dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Prosesnya tetap jalan dan (kades) statusnya sekarang jadi tersangka. Berkasnya sudah lengkap dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan," kata Triagung, Jumat (10/7/2020).

Meski berstatus tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Enggin. Selain ancaman hukuman di bawah 5 tahun, ujar Triagung, Enggin juga dinilai kooperatif.

"Yang bersangkutan memang tidak kami tahan, karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun," jelasnya.

Terpisah, salah satu pengacara korban, Bambang Riyanto, menyambut baik terkait penetapan Kades Luwunggede sebagai tersangka. Dia meminta agar segera dilakukan penahanan terhadap Enggin.

"Kami mewakili pihak korban meminta agar Kades Luwunggede segera ditahan," pinta Bambang saat ditemui di kantor Desa Luwunggede.

Terpisah, Kades Luwunggede, Enggin saat diwawancara menegaskan akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Sebagai warga yang baik kami hormati proses hukum," ujarnya saat dihubungi via telepon.

Diberitakan sebelumnya, Kades Luwunggede, Kecamatan Tanjung, Brebes bernama Enggin dilaporkan ke polisi karena dituding menganiaya seorang anak di bawah umur. Kejadian ini disebut dipicu saat korban bermain es batu dan mengenai kepala anak kades.

Pelaporan didampingi oleh kuasa hukum, Muhamad Fayyadh. Mereka mendatangi Polres Brebes dan diterima oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Ipda Puji Haryati.

"Kedatangan kami ke sini untuk melaporkan Kades (Luwunggede) atas tindakan penganiayaan terhadap anak 14 tahun," terang Fayyadh, Kamis (9/4) lalu.

Fayyadh menjelaskan, peristiwa penganiayaan terhadap bocah berinisial T terjadi pada 3 April lalu di hadapan orang tuanya. Korban sempat dipukul beberapa kali di bagian kepalanya.

"Penganiayaan ini terjadi di rumah korban dan dilakukan di depan mata kedua orang tua. Dia mengaku tiga kali dipukul di kepala," ungkap Fayyadh.

Dia membeberkan, penganiayaan ini bermula saat korban bersama teman-temannya bermain lempar-lemparan es batu pada 2 April kemarin sekitar pukul 19.00 WIB. Tanpa disengaja, es batu yang dipegang T mengenai kepala anak Pak Kades.

"Karena terkena lemparan ini, anak kades menangis. Teman-temannya yang main-main es ini pun bubar. Termasuk anak kades ini pulang sambil terus menangis," bebernya.

Tidak lama, Enggin datang ke rumah korban bersama istri dan anaknya. Saat keluarga kades ini datang, korban tengah berkumpul dengan keluarganya.

"Tiba tiba, kades nanya, mana anaknya? Langsung ditampar di depan orang tuanya tiga kali. Kades ini juga ngomong kalau bukan anaknya D, kamu sudah saya bunuh," ujarnya.

Ibu korban sempat menangis menyaksikan anak bungsunya ditampar. Akibat kejadian ini, tambah dia, kepala korban mengalami memar dan bengkak di kepalanya. Tidak lama, orang tua membawa korban ke Puskesmas Kersana untuk diperiksa dan diobati.

Kades Luwunggede, Enggin saat dimintai konfirmasi mengatakan dirinya hanya menampar dua kali. Tindakan ini dipicu karena kasihan melihat anaknya terluka akibat ulah korban.

Sumber : detik.com

Belum ada Komentar untuk "Keterlaluan, Kades Di Brebes Tega Aniaya Bocah Di Bawah Umur"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel