Gelapkan Uang Ratusan Juta, Seorang Karyawan di Kediri Diciduk Polisi
Selasa, 07 Juli 2020
Tambah Komentar
KEDIRI JATIM - Seorang pria bernama Aris Chamalik, warga Gang Donayan Kelurahan Semampir Kota Kediri diamankan polisi karena menggelapkan uang perusahaan. ARIS tidak menyetorkan uang sebesar Rp. 195.200.000,- ke perusahaan tempatnya bekerja. Uang itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi mengatakan, kejadian bermula pada saat CV. Scorpio yang ada di Perumahan Pesona Puncak Permai Regency Sukorame Kota Kediri memberikan nota penjualan dan tagihan kepada ARIS.
Namun pihak perusahaan curiga saat melakukan pemeriksaan pembukuan catatan tagihan, ditemukan beberapa nota yang dipalsukan oleh ARIS. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota.
Sewaktu ditangkap dan diiterograsi polisi, ARIS mengaku telah memalsukan sebagian nota tagihan. ARIS juga mengakui telah menggunakan uang perusahaan sebesar Rp. 195.200.000,- untuk kepentingan pribadi. Saat ini, ARIS ditahan di Mako Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi mengatakan, kejadian bermula pada saat CV. Scorpio yang ada di Perumahan Pesona Puncak Permai Regency Sukorame Kota Kediri memberikan nota penjualan dan tagihan kepada ARIS.
Namun pihak perusahaan curiga saat melakukan pemeriksaan pembukuan catatan tagihan, ditemukan beberapa nota yang dipalsukan oleh ARIS. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota.
Sewaktu ditangkap dan diiterograsi polisi, ARIS mengaku telah memalsukan sebagian nota tagihan. ARIS juga mengakui telah menggunakan uang perusahaan sebesar Rp. 195.200.000,- untuk kepentingan pribadi. Saat ini, ARIS ditahan di Mako Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Belum ada Komentar untuk "Gelapkan Uang Ratusan Juta, Seorang Karyawan di Kediri Diciduk Polisi"
Posting Komentar