Terbelit hutang. Tukang ojek di kebumen nekat jambret wanita

Polres Kebumen menangkap pelaku penjambretan kalung emas yang masuk ke rumah warga desa Jatimalang Kecamatan Klirong Kebumen.

Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (15/4) sekira pukul 03.00 Wib.

JK (56) warga desa Sitireja kecamatan Klirong Kebumen, diduga kuat adalah pelakunya.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, tersangka ditangkap pada hari Jumat (15/5) dari hasil penyelidikan oleh Tim Resmob Polres Kebumen.

Rudy mengungkapkan, tersangka menyelinap masuk rumah korban melalui pintu belakang yang didorong.

Setelah berhasil masuk, tersangka mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

"Termasuk menarik kalung yang sedang dikenakan korban saat tidur di ruang tengah," jelas AKBP Rudy

Korban yang terbangun kemudian berteriak.

Sayangnya tersangka berhasil kabur.

Ia sukses membawa kabur 1 unit handphone android merk Samsung, kalung emas seberat 3,8 gram, dan uang tunai Rp 150 ribu.

Barang-barang itu diambil diam-diam saat korban tertidur lelap.

Kepada penyidik, barang hasil curian sebagian sudah digunakan untuk membayar hutang ke sejumlah Bank swasta.

Sebagian dipakai untuk kepentingan pribadinya.

Tersangka dalam kesehariannya ternyata adalah tukang ojek pangkalan di Sokabaru desa Kuwayuhan Kecamatan Pejagoan. Ia pun telah mengakui perbuatannya.


Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan.

Ancaman hukuman paling lama 9 tahun kurungan penjara.

Belum ada Komentar untuk "Terbelit hutang. Tukang ojek di kebumen nekat jambret wanita"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel