Usai Pesta Miras Oplosan, Tiga Warga Malang Tewas Mengenaskan
Minggu, 31 Mei 2020
Tambah Komentar
MALANG JATIM - Tiga warga Kabupaten Malang tewas diduga mengonsumsi alkohol bercampur minuman bersoda. Ketiganya tewas dalam waktu tak bersamaan. Polisi pun turun tangan.
Dari data yang diperoleh, korban pertama meninggal adalah Noval Dwi Putra (36), warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Sementara korban kedua, Priambodo Setyawan (34), warga Pakis, Kabupaten Malang. Korban meninggal setelah dirujuk ke RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Minggu (30/5) malam.
Sedangkan korban ketiga, Andika Eijaya Makhtun (18), tinggal di Dusun Morojantek, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, nyawanya tak tertolong pagi tadi, Minggu (31/5/2020).
Kapolsek Singosari AKP Farid Fathoni menuturkan, korban pertama tewas di rumah Jalan Morojantek, Kecamatan Singosari, Sabtu (30/5/2020) pagi. Sebelum tewas, korban diketahui telah mengonsumsi minuman jenis ripen atau alkohol murni bercampur minuman bersoda, Kamis (28/5/2020) malam.
"Seperti yang disampaikan saksi mata Marisyanto (32), warga Morojantek, yang juga rekan korban, lanjut Farid, mulanya korban datang dengan membawa botol minuman bersoda yang berisikan alkohol murni dengan kondisi sudah mabuk," tambahnya.
Setelah itu, jelas dia, minuman tersebut kemudian dikonsumsi korban bersama saksi. Setelah itu korban tertidur dan keesokan harinya, mual dan muntah-muntah.
"Saksi kemudian mengajak korban ke rumah saksi lain yang jaraknya hanya sekitar 20 meter dari kediaman saksi pertama. Sempat keduanya tidur di TKP, sampai esok harinya, pada Sabtu pagi. Saksi mengetahui korban pertama sudah dalam kondisi meninggal dunia," beber kapolsek saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (31/5/2020).
Sementara dua korban lainnya sempat menjalani perawatan di puskesmas dan rumah sakit. Karena mengeluh mual, pusing, serta penghilatan tidak jelas diduga karena efek mengonsumsi minuman keras yang dibawa korban pertama.
"Korban kedua meninggal setelah sempat dirujuk ke RSSA malam hari setelah korban pertama meninggal. Sementara korban ketiga meninggal pagi tadi saat menjalani perawatan medis," ungkap Farid.
Polisi dari Polsek Singosari telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kematian ketiga korban. Termasuk melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban ke ruang autopsi RSSA.
"Dari pihak keluarga korban tidak berkenan untuk dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan penolakan. Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak berkenan dilakukan proses hukum di kepolisian," pungkasnya.
Dari data yang diperoleh, korban pertama meninggal adalah Noval Dwi Putra (36), warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Sementara korban kedua, Priambodo Setyawan (34), warga Pakis, Kabupaten Malang. Korban meninggal setelah dirujuk ke RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Minggu (30/5) malam.
Sedangkan korban ketiga, Andika Eijaya Makhtun (18), tinggal di Dusun Morojantek, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, nyawanya tak tertolong pagi tadi, Minggu (31/5/2020).
Kapolsek Singosari AKP Farid Fathoni menuturkan, korban pertama tewas di rumah Jalan Morojantek, Kecamatan Singosari, Sabtu (30/5/2020) pagi. Sebelum tewas, korban diketahui telah mengonsumsi minuman jenis ripen atau alkohol murni bercampur minuman bersoda, Kamis (28/5/2020) malam.
"Seperti yang disampaikan saksi mata Marisyanto (32), warga Morojantek, yang juga rekan korban, lanjut Farid, mulanya korban datang dengan membawa botol minuman bersoda yang berisikan alkohol murni dengan kondisi sudah mabuk," tambahnya.
Setelah itu, jelas dia, minuman tersebut kemudian dikonsumsi korban bersama saksi. Setelah itu korban tertidur dan keesokan harinya, mual dan muntah-muntah.
"Saksi kemudian mengajak korban ke rumah saksi lain yang jaraknya hanya sekitar 20 meter dari kediaman saksi pertama. Sempat keduanya tidur di TKP, sampai esok harinya, pada Sabtu pagi. Saksi mengetahui korban pertama sudah dalam kondisi meninggal dunia," beber kapolsek saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (31/5/2020).
Sementara dua korban lainnya sempat menjalani perawatan di puskesmas dan rumah sakit. Karena mengeluh mual, pusing, serta penghilatan tidak jelas diduga karena efek mengonsumsi minuman keras yang dibawa korban pertama.
"Korban kedua meninggal setelah sempat dirujuk ke RSSA malam hari setelah korban pertama meninggal. Sementara korban ketiga meninggal pagi tadi saat menjalani perawatan medis," ungkap Farid.
Polisi dari Polsek Singosari telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kematian ketiga korban. Termasuk melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban ke ruang autopsi RSSA.
"Dari pihak keluarga korban tidak berkenan untuk dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan penolakan. Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak berkenan dilakukan proses hukum di kepolisian," pungkasnya.
Belum ada Komentar untuk "Usai Pesta Miras Oplosan, Tiga Warga Malang Tewas Mengenaskan"
Posting Komentar