Sering Brong-brongan, Remaja Di Probolinggo Ini Dihukum Dengarkan Motornya Sendiri

PROBOLINGGO JATIM - Video viral polisi menghukum pemilik motor brong viral di media sosial. Seorang remaja pemilik motor brong dihukum dengan dipaksa mendengarkan suara berisik knalpot motornya sendiri.

Salah satu akun instagram yang membagikan video viral ini adalah ndorobeii. Video berdurasi 29 detik ini sudah ditonton sebanyak 93.173 kali dan dikomentari 584.

Caption pada video itu sebagai berikut 'polsek krucil bersama Koramil 0820 mengamankan sepeda motor kenalpot brong di bulan puasa karna meresahkan masyarakat dan Polsek krucil memberikan
hukuman kepada pemilik sepeda biar ada efek jera Merdu kan suaranya. Wkwkwk

Video itu sendiri memperlihatkan seorang polisi dengan tangan kanannya sedang menggeber gas sebuah motor berknalpot brong. Sementara tangan kiri polisi itu memegang kepala seorang remaja yang duduk jongkok di dekat knalpot.

Tangan polisi itu kemudian mengarahkan kepala si remaja dengan posisi telinga kanannya mendekati lubang knalpot. Jadilah remaja itu mendengarkan suara berisik knalpot brong yang digeber polisi.

Remaja itu kemudian bangkit namun tangan polisi kembali menyuruhnya duduk jongkok sambil diarahkannya telinga kiri si remaja mendekati lubang knalpot. Untuk kedua kalinya si remaja kembali dipaksa mendengarkan suara keras knalpot brong motornya.

Kapolsek Krucil AKP Abdul Wahid membenarkan video viral tersebut. Polisi yang ada di video tersebut merupakan anggotanya yang memberikan efek jera terhadap remaja yang menganggu ketenangan warga. Peristiwa itu terjadi saat digelar razia kendaraan di jalan raya Krucil. Razia digelar karena banyaknya laporan warga yang terganggu aksi gerombolan remaja mengendarai motor berknalpot brong.

"Banyak laporan masyarakat terganggu suara knalpot brong hampir setiap sore hari di bulan Ramadhan. Kami melakukan razia, kami amankan gerombolan 4 remaja mengendarai motor protolan. Guna menyadari suara knalpot motornya mengganggu ketenangan warga, petugas menyuruh pemilik motor untuk mendengarkan suara knalpotnya. Bahkan keluarga dan warga mendukung petugas," ujar Wahid saat dihubungi wartawan, Minggu (17/5/2020).

Aksi yang dilakukan petugas tersebut, aku Wahid, banyak didukung warga di Kecamatan Krucil. Tidak ada masalah dari keluarga atau orang tua para remaja yang terjaring razia. Bahkan keluarganya mengucapkan terima kasih ke petugas.

"Biar kapok tidak mengulangi lagi perbuatannya, karena orang tua sudah sering memperingati, namun tidak didengar oleh anaknya," tandas Wahid.

Belum ada Komentar untuk "Sering Brong-brongan, Remaja Di Probolinggo Ini Dihukum Dengarkan Motornya Sendiri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel