Curi Uang Berkali-kali, Pelajar di Blitar Diamankan Polisi

BLITAR JATIM - Seorang remaja berinisial MBF, pelajar asal Slorok Kecamatan Garum, Blitar diamankan Polisi karena mencuri uang di sebuah toko. Aksi pencurian  ini terekam CCTV yang terpasang di toko tersebut.

PS Paur Humas Polres Blitar, Bripka Didik Dwiwahyudi ketika dikonfirmasi mengatakan, MBF mencuri sejumlah uang yang disimpan di laci toko milik Santoso, warga Dusun Sumberjo Desa Karangrejo Kecamatan Garum Blitar,selasa 19/05/2020.

Awalnya Santoso membiarkan saja pencurian itu, karena hanya mencuri sebesar Rp 150 ribu. Tetapi setelah itu MBF kembali mencuri lagi. Karena geram akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Garum Polres Blitar.

Santoso melaporkan kasus pencurian tersebut disertai bukti rekaman CCTV.

Kemudian pelaku MBF berhasil ditangkap petugas Polsek Garum di rumahnya. Saat diinterogasi, MBF mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri uang di toko tersebut sebanyak tiga kali.

Pertama MBF mencuri uang Rp 150 ribu, yang kedua Rp 450 ribu dan terakhir Rp 100 ribu. MBF mencuri saat toko sedang sepi dan tidak dijaga pemilik. MBF tidak menyadari jika aksinya terekam kamera CCTV. Karena pelaku masih dibawah umur, kini kasusnya ditangani unit PPA Polres Blitar.

Belum ada Komentar untuk "Curi Uang Berkali-kali, Pelajar di Blitar Diamankan Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel