Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Pencuri Motor Di Lumajang Dilumpuhkan

LUMAJANG JATIM - Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menanggulangi curanmor yang berkeliaran di wilayah Kota Pisang.

Tersangka, Holik alias Komber asal Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung dihadiahi timah panas saat dikumpulkan melakukan perundingan terhadap petugas di Perempatan Lampu Merah di Jalan Lintas Timur (JLT).

“Tersangka ditangkap dilumpuhkan oleh anggota saat ditangkap,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara pada saat siaran pers rilis, Selasa (19/5/2020).

Menurut dia, berhasil terakhir kali melakukan kejahatan dengan dibantu motor di Jl. Kyai Ilyas saat diparkir. Dalam aksinya pakai kunci T untuk merusak kunci setir. "Alasan melakukan pencurian untuk digunakan saat lebaran," paparnya.

Terungkapnya kasus ini, ada saksi mata yang melihat pembunuhan saat beraksi. Kemudian dilakukan pembahasan dan pengembangan untuk memburu tersangka. "Ternyata dia muncul lagi sering melintas di jalan desa ke kota Lumajang," paparnya.

Akibat perbuatanya, tersangka diancaman pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kurungan 7 tahun penjara.

Belum ada Komentar untuk "Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Pencuri Motor Di Lumajang Dilumpuhkan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel