Warga Kediri Berstatus PDP Sudah Dipulangkan

KEDIRI JATIM - Seorang lelaki usia 80 tahun warga Gang Carik, Banjaran, Kota Kediri berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan baru saja pulang dari perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Dr. Fauzan Adima Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri, saat dikonfirmasi mengatakan laki-laki tersebut sebelumnya sudah menjalani perawatan sejak 22 Maret 2020 di salah satu rumah sakit swasta Kota Kediri. Kemudian dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung.

Setelah menjalani perawatan beberapa hari, tadi malam pasien diperbolehkan pulang. Pasien sudah melakukan tes swab tetapi hasilnya belum keluar. Sehingga belum bisa dinyatakan hasilnya positif corona atau tidak. Meskipun diperbolehkan pulang, pasien tetap diharuskan melakukan isolasi mandiri di rumah.

Dia wajib memakai masker setiap harinya, penggunaan alat makan dipisah dan jaga jarak dengan anggota keluarganya. Tim medis melakukan pemeriksaan perkembangan kesehatan pasien setiap harinya. Pasien tersebut memiliki riwayat kontak dengan warga positif COVID-19 di Tulungagung.

Dr. Fauzan Adima sekaligus mengklarifikasi kabar yang beredar di sosial media yang menyebutkan pasien dijemput tim medis karena positif corona. Yang benar adalah, petugas datang ke rumah pasien itu untuk melakukan pemeriksaan rutin pada pasien.

Sesuai prosedur standar penanganan COVID-19, petugas memang menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Belum ada Komentar untuk "Warga Kediri Berstatus PDP Sudah Dipulangkan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel