Polres Sumenep tangkap nelayan sedang jualan sabu

Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, menangkap seorang nelayan asal Desa Pagerungan, Kecamatan Sapeken berinisial MBD. Dia ditangkap karena tidak hanya bekerja sebagai nelayan, tapi juga jualan barang haram sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menceritakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang dengan cepat ditindaklanjuti jajaran Polsek Sapeken dengan melakukan penyelidikan.

Barang bukti yang diamankan polisi diantaranya dosbok HP merk Polytron C24E warna merah hitam berisi empat poket sabu dengan berat kotor 14,68 gram yang diurai menjadi 13 poket kecil, dan sendok kecil stainless.

Belum ada Komentar untuk "Polres Sumenep tangkap nelayan sedang jualan sabu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel