Lagu Corona Lukai Banyak Pihak, Pemkab Banyuwangi Bertindak

BANYUWANGI JATIM - Ada hikmah di balik polemik lagu Komunitas Rondo Merana (Corona). Disbudpar Banyuwangi menyiapkan lembaga sensor agar tidak ada lagi lagu yang menuai polemik.

"Kita sudah bentuk Klinik Musik yang nantinya akan menjadi badan sensor musik dan video lagu Banyuwangi," ujar MY Bramuda, Kepala Disbudpar Banyuwangi kepada wartawan, Senin (2/3/2020).

Ia menyayangkan, lagu Corona tanpa ada sensor yang jelas. Sehingga melukai banyak pihak dan menjadi polemik.

Maka dari itu, menurutnya harus ada lembaga sensor di Banyuwangi. Sehingga lagu dan video yang beredar sudah melalui sensor yang jelas.

"Nantinya, lagu-lagu yang akan di-publish harus melalui Klinik Musik. Agar tidak ada ketersinggungan dari masyarakat ataupun golongan," tambahnya.

Bramuda berharap, lagu Banyuwangi diciptakan dan dinyanyikan dengan elegan. Tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat.

"Mungkin pencipta tidak ada masalah, tapi masyarakat yang lain protes. Kita konsen ke depan lagu Banyuwangi ingin dicintai tapi dengan elegan," lanjutnya.

Polemik lagu Corona merebak dalam beberapa hari terakhir. Lagu tersebut sempat diunggah di YouTube dan viral di Facebook. Lagu itu dinyanyikan oleh Alvi Ananta.

Lagu tersebut menuai tanggapan negatif. Terutama dari Keluarga Migran Indonesia (KAMI) Banyuwangi.

Lagu tersebut dianggap sebagai sikap tidak empati. Di saat dunia sedang dilanda Virus Corona yang menelan ribuan jiwa, di Banyuwangi malah muncul lagu tersebut.

KAMI akhirnya somasi penyanyi, pencipta dan produser lagu Corona. Somasi itu sudah diserahkan ke Disbudpar Banyuwangi.

Belum ada Komentar untuk "Lagu Corona Lukai Banyak Pihak, Pemkab Banyuwangi Bertindak"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel