Tega Perkosa Anak Kandung, Pria Di Sukabumi Bonyok Dihajar Massa

SUKABUMI - Seorang Bapak berinisial AA (40), warga Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap putrinya yang masih berusia 14 tahun.

Kepada polisi AA mengaku tak bisa menahan nafsu karena istrinya bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.

"Alasannya karena istrinya bekerja jadi TKW, hingga melampiaskan nafsunya itu ke anak kandungnya sendiri. Tapi hasil pemeriksaan selaput dara korban tidak sampai robek," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila kepada wartawan, Jumat (28/2/2020).

Pelaku sempat diikat dan dianiaya oleh warga yang marah dengan perbuatannya. Pengakuan korban kepada warga memantik kejadian itu.

"Personel langsung ke lokasi begitu mendapat laporan, begitu di lokasi kondisinya memang sudah diamankan oleh warga. Pelaku sempat berusaha kabur, makanya diikat oleh warga," ucap Rizka.

Sebelumnya, AA (40), pelaku pencabulan anak kandung, diikat tali dan diamuk warga di Kampung Talaga, Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (27/2). Pria tersebut sudah dibawa polisi ke Mapolres Sukabumi.

Camat Cisolok Kurnia menyebut pelaku selama ini hidup bersama dua anaknya. Sementara sang istrinya menjadi TKI di Arab Saudi.

"Istrinya bekerja ke Arab Saudi. Sementara dia tinggal bersama dua anaknya, satu usia sekitar 14 tahun dan yang kecil 5 tahun," kata Kurnia kepada wartawan.

Belum ada Komentar untuk "Tega Perkosa Anak Kandung, Pria Di Sukabumi Bonyok Dihajar Massa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel