Tira Persikabo dapatkan sanksi dari FIFA

FIFA menjatuhkan sanksi larangan mendaftarkan pemain baru bagi Tira Persikabo mulai bursa transfer awal musim ini hingga dua periode ke depan akibat penunggakan gaji terhadap mantan penyerangnya pada 2017, Elio Bruno Martins.

Tira Persikabo dinyatakan bersalah oleh FIFA, seperti yang diketahui melalui surat PSSI kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) berisikan tim kebanggaan Kabomania ini terbukti bersalah atas perkara sengketa ketenagakerjaan terhadap Elio Martins. FIFA menyampaikan instruksi agar PSSI menjalankan putusan FIFA Dispute Resolution Chamber (FIFA DRC) per 4 Juli 2019.

Hanya saja, hukuman transfer tiga periode dari FIFA tersebut ditangguhkan oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) setelah Tira Persikabo melayangkan banding.

"Kami sudah banding ke CAS bahwa kesalahannya bukan sepenuhnya ada di kami. Waktu itu, FIFA hanya dapat info sepihak dari Elio Martins. Kami punya bukti berupa percakapan dengan dia dan bahwa si pemain juga indisipliner," ujar Direktur Pengembangan Bisnis Tira Persikabo, Rhendie Arindra,

Rhendie mengatakan, keputusan CAS itu lahir setelah pihaknya menjelaskan duduk perkara dengan Elio Martins. Menurutnya, penyerang asal Portugal ini bertindak indisipliner setelah pergi dari Tira Persikabo sebelum Liga 1 2017 tuntas.

"Dia meninggalkan tim saat kompetisi masih berlangsung. CAS sudah menjawab. Makanya, sanksi itu ditangguhkan," tutur Rhendie.


Meski begitu, sanksi tiga periode transfer dapat aktif kembali apabila Tira Persikabo gagal menemui jalan damai dengan Elio Martins. Hukuman serupa juga dialamatkan kepada Semen Padang, yang terbukti menungguak gaji mantan pemainnya, Tristan Koskor.

"Kemarin ada dua tim yang dihukum oleh FIFA. Satu lagi Semen Padang. Namun, hanya kami yang naik banding ke CAS," imbuh Rhendie.

"Waktu itu CAS bilang mereka masih menunggu. Intinya hak jawab kami. Jadi untuk sementara ditunda dulu hukumannya," jelasnya.

Belum ada Komentar untuk "Tira Persikabo dapatkan sanksi dari FIFA"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel