Demi 2 Handphone, Begal Tusuk Pengemudi Ojek Online Hingga Tewas

SUKABUMI JABAR - Polisi berhasil mengungkap motif penusukan hingga Taufik Hidayat (48), pengemudi ojek online, ditangkap.

Satuan Reserse dan Kriminalitas (Satreskrim) menggelar ekspose kasus di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota, Rabu, 8 Januari 2020.

Terungkap DN (38), warga Sukabumi melakukan penganiayaan hingga menjadi pengendara ojek online yang diterima dunia, di RS Betha Medika, karena ingin mengetahui dua ponsel milik korban.

"Dia menusuk korban karena ingin menguasai telepon genggam milik korban," kata Kepala Kepolisian Resort (Kopolres) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wisnu Prabowo.

Wisnu Prabowo mengatakan pembelaan dibekuk dalam penyergapan yang dilakukan unit buru Sergap, Satreskrim Mapolres Sukabumi.

Pelaku yang mencoba melepaskan diri saat akan diambil yang diberi hadiah timah panas.

Pelaku yang ditembakkan pada betis kaki kanannya untuk ditanggalkan saat mencoba akan melepaskan diri ke wilayah Cianjur.

"Polisi melakukan tindakan teriyakan, karena DN berusaha melepaskan diri saat petugas akan mendukungnya," katanya.

Wisnu Prabowo mengatakan terungkap pelaku tidak hanya melakukan penusukan korban untuk pengemudi ojek online yang ditolak mengenaskan.

Tapi melakukan tindakan yang serupa pada dua korban didua tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. 

Hanya saja, lokasi sebelumnya terjadi di sekitar Jalan Veteran, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Gunung Puyuh. Pelaku tidak melakukan aksi sendiri, tetapi melakukan dua rekan lainnya yang kini masih dalam pengejaran polisi.

"Pelaku yang juga resesivis pelaku curas, melakukan tindakan yang disarankan untuk dua korban lainnya. Hanya saja, dua korban hanya menggunakan selamat dari Maut.

Belum ada Komentar untuk "Demi 2 Handphone, Begal Tusuk Pengemudi Ojek Online Hingga Tewas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel