Terlibat Narkoba, PNS Kediri Dibekuk Polisi

KEDIRI JATIM - Terlibat kasus narkoba, Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil menangkap Budhi Wardhani, seorang PNS, warga Desa Werungotok Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk karena kedapatan membawa pil psikotropika jenis etizolam di  Kantor Pos Kediri Jalan Mayjend Sungkono no. 32 Kota Kediri.

AKP Kamsudi Kasubag Humas Polres Kediri Kota mengatakan awalnya pada Sabtu, 18 Januari 2020 sekitar jam 11.30 WIB di Kantor Pos Kediri,  petugas melakukan penangkapan terhadap BUDHI WARDHANI.

Bersama tersangka, petugas berhasil mengamankan 280 (dua ratus delapan puluh)  butir pil Etizolam dan 1 unit HP merk Redmi warna hitam. BUDHI WARDHANI berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri Kota.

Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan penahanan terhadap BUDHI WARDHANI di rutan Polres Kediri Kota.

Belum ada Komentar untuk "Terlibat Narkoba, PNS Kediri Dibekuk Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel