Polisi Probolinggo Tangkap 37 Remaja Saat Pesta Miras

PROBOLINGGO JATIM - Sebanyak 37 remaja di Kota Probolinggo diamankan saat malam pergantian tahun. Mereka diamankan setelah ada laporan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.

35 Remaja ditangkap petugas saat menggelar pesta miras di areal persawahan Jalan KH Abdul Aziz. Seorang remaja diantaranya, bahkan tak sadarkan diri karena teler, akibat pengaruh minuman keras.

Sedangkan 2 lainnya, merupakan para remaja yang sempat terlibat tawuran di Jalan Patimura, Kota Probolinggo. Mereka diamankan petugas gabungan Polri, TNI dan Satpol PP saat melakukan patroli skala besar di kota tape tersebut, Rabu (1/1/2020).

Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Imam Pauji mengatakan, seluruhnya remaja yang diamankan petugas usai malam tahun baru, berawal dari laporan masyarakat yang resah adanya gangguan di lingkungannya.

"Petugas yang kebetulan tengah bergerak, melakukan patroli skala besar. Langsung mendatangi TKP , dan melakukan pengamanan," ujarnya kepada wartawan.

Mereka diamankan, kata Kompol Imam, lantaran tak berhasil melarikan diri saat penertiban petugas dilakukan.

"Sebenarnya banyak yang akan kita amankan. Namun sebagian kabur. Tapi data juga sudah kita kantongi," tambahnya.

Guna pendataan, seluruhnya kemudian dibawa petugas menggunakan mobil patroli ke Mapolres Probolinggo kota. Berikut barang bukti puluhan minum keras dan sejumlah sepeda motor, yang dikendarai para remaja.

"Apabila dari pendataan, ada yang terlibat aksi kriminalitas. Tentu akan kami tindak, sesuai aturan hukum dan undang-undang yang berlaku. Termasuk yang bawa pil dan sajam," tegas wakapolresta.

Belum ada Komentar untuk "Polisi Probolinggo Tangkap 37 Remaja Saat Pesta Miras"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel