Pemblokiran NIK Akan Dilakukan Bagi Identitas Tak Sesuai

Pemerintah berencana untuk memblokir NIK pengguna seluler prabayar yang mendaftarkan dirinya dengan identitas tak sesuai.

Rencana ini disampaikan langsung oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, pada acara Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan di Jakarta, Selasa (31/12). Menurutnya, peraturan ini perlu direalisasikan guna mencegah tindak kejahatan berbasis seluler.

Zudan menyebut, sanksi bagi pengguna yang melanggar peraturan ini akan beragam sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sanksi paling berat yang mungkin akan ditetapkan, kata Zudan, adalah pemblokiran seumur hidup.

Belum ada Komentar untuk "Pemblokiran NIK Akan Dilakukan Bagi Identitas Tak Sesuai"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel